Beredar Isu Banyak Bank Plecit Masuk Wilayah Ngawi, Begini Tanggapan Dinas Koperasi dan UMKM

NGAWI – INTIJATIM.ID – Sejumlah 586 koperasi dibawah naungan Dinas Koperasi dan UMKM Ngawi terdaftar lengkap di Badan Hukum. Namun demikian, banyak laporan adanya bisnis penggandaan uang yang berkedok koperasi di kalangan masyarakat.

Hal ini membuat Dinas Koperasi dan UMKM Ngawi, beberapa kali melakukan sidak ke lapangan dengan mengandeng Satpol PP, Media dan LSM.

“Kemarin dari Sine dan Ngrambe ada laporan dari masyarakat, tapi saya langsung cek namun nihil. Pas saya tanya pelaku, katanya hanya mengantarkan istrinya dan malah bilang mana buktinya dan dari korban sendiri malah terkesan menutupi,” ungkap Harsoyo. Senin (2/09/24)

Ia juga menyebut, ada 10 koperasi tanpa badan hukum pernah dibubarkan dan diedukasi untuk melegalkan izin koperasi seperti arahan Bupati dan Wakil Bupati.

Rata-rata, kata Harsoyo, orang yang menjalani bisnis menggandakan uang dan disimpan pinjamkan, pelaku hanya berbekal kertas cetak dengan nama koperasi dan ketika dicek ternyata fiktif. Pun, menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk melapor.

“Sebut saja koperasi sendang barokah, pas dicek ternyata alamatnya palsu, terus gimana bisa menindaklanjut. Harapannya bisa bekerjasama dengan korban jadi jangan ada yang ditutupi,” terangnya.

Selain itu, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan mengandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ngawi, untuk memberikan anggunan kepada masyarakat. Namun sayang, masyarakat kurang berminat lantaran pengaruh dari Sumber Daya Manusianya.

“Katanya Lebih enak pinjam bank plecit (titil), karena dikasih berapapun sama penariknya diterima, kadang 5 ribu kadang 10 ribu tetap diterima,” jelas Harsoyo menirukan nasabah. (Mei)

Loading

Leave a Reply