Berlaku 4 April 2024, Pemkab Magetan Berstatus Siaga Darurat Bencana Hidrometerologi

Gridart 20240313 222126350

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemkab Magetan menyatakan seluruh wilayah Kabupaten Magetan berstatus Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, dan berlaku hingga 4 April 2024 mendatang.

Sesuai Surat Edaran Bupati Magetan Nomor: 300.2/263 1403.204/2024, yang diteken Pj Bupati Magetan pada 13 Maret 2024, pemerintah mengeluarkan Himbauan Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Magetan.

Penetapan status ini berdasarkan Surat Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo pada 4 Maret 2024, yang memprediksi terjadi cuaca ekstrim berupa hujan dengan intensitas sedang-lebat, yang disertai kilat/angin kencang.

Hal ini dapat memicu terjadinya bencana Hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, angin puting beliung serta hujan es di Wilayah Kabupaten Magetan.

Pj Bupati Magetan, Hergunadi, meminta seluruh aparatur pemerintah daerah bersiaga dan berkoordinasi dengan TNI, POLRI setempat dan relawan siaga bencana serta unsur masyarakat lainnya, untuk meningkatkan konektivitas dalam rangka kesiapsiagaan serta kewaspadaan menghadapi ancaman bencana alam.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, terutama warga yang berada di wilayah rawan bencana Hidrometeorologi. Apabila terjadi hujan secara terus-menerus dalam durasi 2-3 jam, dihimbau agar menghindari wilayah tersebut, untuk meminimalisir resiko bencana,” kata Hergunadi, dalam Surat Edarannya.

Selain itu, Pemkab Magetan juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui budaya sadar lingkungan dan kepedulian terhadap kelestarian alam, serta memberikan edukasi tentang bencana Hidrometeorologi dan bencana lainnya agar masyarakat lebih siap dan sigap saat menghadapi bencana. (Red)

Loading

Leave a Reply