BKD Umumkan Hasil Seleksi Calon Pejabat Staf Ahli dan Sekertaris DPRD di Lingkup Pemkab Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pada Jumat (25/8/2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah mengumukan Hasil Seleksi Akhir dari Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka di lingkup Pemkab Magetan.

Sesuai pengumuman Nomor 800/179/PANSEL-STJPT/2023, bahwa Hasil Seleksi Akhir Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Magetan, telah menetapkan 3 (tiga) nama Calon Pejabat untuk masing-masing jabatan tersebut.

Dikutib dari laman bkd.magetan.go.id, terdapat 3 nama calon Pejabat Staff Ahli dan 3 nama calon Pejabat Sekertaris DPRD Magetan.

Hal ini diamini oleh Masruri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan menyampaikan bahwa, hasil akhir pengisian eselon II ini telah diteken Hergunadi selaku Sekda Magetan, dan sudah disampaikan kepada Bupati Magetan untuk proses lebih lanjut.

“Sudah Mas, dan hasilnya bisa dilihat di website BKD,” kata Masruri, Minggu (27/8/2023).

Untuk jabatan Sekertaris DPRD, kata Masruri, Pemkab Magetan telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi kepada Ketua DPRD Magetan, pada Jumat 25 Agustus 2023 kemarin.

“Pak Bupati sudah minta rekomendasi dari pimpinan DPRD, dan suratnya sudah dikirim Jumat kemarin,” jelasnya.

Sementara itu, sesuai Peraturan Pemerintah PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 31 disebutkan bahwa,  Sekertaris DPRD Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati/Walikota atas persetujuan pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.

“Kami berharap awal September sudah ada jawaban, agar segera dilakukan proses lanjutan. Intinya ada di PP 18/2016 pasal 31 tentang perangkat daerah,” tegas Kepala BKD Kabupaten Magetan. (Ren/Red)

 

Loading

Leave a Reply