JAKARTA | INTIJATIM.ID – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Dr H Muhammad Mufti Mubarok, mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk kementerian khusus yang menangani soal haji dan umrah serta wakaf.
“Persoalan haji dari tahun ke tahun masih banyak masalah, karena pengelolaan haji dan umrah yang kompleks, dan menyangkut kepentingan publik yang berkaitan dengan pelayanan konsumen,” kata Mufti, dalam sambutan Webinar “Jalan Terjal Haji Ramah Konsumen” di Jakarta. Kamis (17/7/2024).
Dari sisi perlindungan konsumen, kata Mufti, pihaknya melihat ada lima poin utama yang diinginkan oleh konsumen terkait pelaksanaan haji yaitu, cepat, murah, nyaman, aman, dan selamat.
“Ini tentu menjadi sangat kompleks sehingga memerlukan kementerian khusus yang menangani soal haji, termasuk umrah dan waqaf. Sehingga kami mengusulkan agar pemerintah membentuk Kementerian Haji, Umrah dan Waqaf,” terang Ketua BPKN ini.
Mufti juga mengatakan, alasan lain dari diusulkannya Kementerian Haji, Umrah dan Waqaf adalah adanya potensi porsi anggaran yang sangat besar yang bisa terkelola dengan baik. “Potensi angka pengelolaan anggaran bisa sampai 700 Trilun. Tentu sangat ideal jika menghadirkan satu kementerian sendiri yang menanganinya,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintahan Arab Saudi sudah memiliki kementerian haji dan umrah yang menangani tentang haji dan umrah. Maka dari itu, adanya kementerian tentang haji dan umroh di Indonesia bisa lebih maksimal.
“Sehingga urusan haji dan umrah nantinya akan diurus antar kementerian haji dan umrah di Indonesia dan kementerian haji di Arab Saudi,” ungkap Mufti.
Sementara itu, evaluasi haji tahun 2024 secara umum BPKN memberikan apresiasi kepada Kementerian terkait yang menangani haji, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Karena telah berusaha semaksimal mungkin menghadirkan pelayanan yang baik bagi para jamaah.
Meskipun demikian, lanjut Mufti, pihaknya tidak memungkiri ada beberapa catatan yang mesti menjadi perbaikan dan evaluasi bersama stakeholder terkait dalam pelaksanaan haji tahun ini.
“Ada beberapa catatan di BPKN, kami menerima adanya pengaduan konsumen terkait pelaksanaan haji mulai haji regular, haji plus, haji furoda. Diantaranya adalah terkait soal tiket, kenapa harga tiket tinggi, penginapan cukup mahal, kuota haji, termasuk soal keselamatan jamaah haji tentu perlu ada penjelasan di pansus yang saat ini digulirkan oleh DPR,” paparnya.
Ia berharap, beberapa catatan tersebut kedepan penyelenggaraan haji bisa lebih baik dan naik kelas. “2025 kita perlu pembenahan, kami bersama DPR dan BPK akan mengawal pelaksanaan haji agar pelaksanaan haji dan umrah yang ramah konsumen,” pungkasnya. (Red)
Source : Siberindo