BPN Ngawi Bagikan Sertifikat PTSL Secara Simbolis di Desa Dawu

Img 20240203 Wa0036

NGAWI | INTIJATIM.ID – Disambut reog ponorogo dari Simo Krido Taruna Gemarang, rombongan Sekda Ngawi bersama BPN dan Perkim, menghadiri pembagian PTSL (Pembagian Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Dawu, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Sabtu (03/02/24).

Sebanyak 941 sertifikat hak atas tanah dibagikan secara simbolis di halaman balai desa setempat. Pun, disambut antusias warga hingga mulai memadati kursi undangan sekira pukul 08.00 WIB.

“Kegiatan ini adalah program Perkim yang bekerja sama dengan BPN Ngawi dengan anggaran APBD, ” terang Maftuh, Kepala Dinas Perkim Ngawi, yang sebelumnya hadir di pembagian sertifikat PTSL Desa Kalang.

Ke depan, kata Maftuh, program seperti ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, sehingga legalitas surat hak atas tanah miliknya terjamin secara hukum,” ungkap Kepala Dinas Perkim Ngawi, Sabtu (3/2).

Kepala Desa Dawu Suwito mengungkapkan, sebenarnya ada 944 peserta, namun hanya jadi 941 bidang, karena belum bisa jadi.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati dalam hal ini sekda yang mewakili untuk membagikan sertifikat secara simbolis. Semoga dengan adanya legalitas hukum ini (sertifikat red), tidak ada sengketa tanah lagi,” jelasnya. (Mei)

Loading

Leave a Reply