NGAWI | INTIJATIM.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menerima kunjungan resmi dari Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya pada Rabu, 5 Juni 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi pelaksanaan program percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dengan institusi pendidikan tinggi, dalam hal ini UIN Sunan Ampel Surabaya, dalam rangka menyukseskan program nasional sertipikasi tanah wakaf. Sertipikasi tanah wakaf sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan pemanfaatan aset wakaf secara optimal bagi kepentingan umat.
Rombongan dari UIN Sunan Ampel disambut langsung oleh pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi. Dalam sesi pertemuan, kedua belah pihak berdiskusi mengenai strategi percepatan legalisasi tanah wakaf, termasuk pendampingan masyarakat, edukasi hukum wakaf, dan penguatan data tanah wakaf.
“Kami menyambut baik inisiatif dari UIN Sunan Ampel Surabaya. Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, khususnya dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Ngawi,” ujar salah satu pejabat pengawas Kantor Pertanahan Ngawi.
UIN Sunan Ampel melalui Pusat Pengabdian Masyarakat menyatakan komitmennya untuk turut aktif mendampingi masyarakat dan lembaga wakaf dalam proses pengumpulan data, sosialisasi, hingga pengurusan berkas administrasi terkait sertipikasi tanah wakaf.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan semakin banyak tanah wakaf di Kabupaten Ngawi yang memperoleh legalitas formal melalui program sertipikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini sekaligus mendukung program pemerintah dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah dan pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. (Mei/Tim)