BPN Ngawi Gelar Rapat Persiapan Kegiatan GEMAPATAS Bersama Pemerintah Desa
NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi mengadakan rapat persiapan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang melibatkan pemerintah desa sebagai mitra strategis dalam percepatan program pertanahan nasional.
Rapat yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Desa Wonokerto, Walikukun, dan Pelang Kidul. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memantapkan langkah teknis pelaksanaan GEMAPATAS di wilayah masing-masing desa.
Melalui rapat ini, BPN Ngawi menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah desa dalam kegiatan pemasangan tanda batas bidang tanah. Selain untuk memberikan kepastian batas kepemilikan, GEMAPATAS juga menjadi langkah nyata mendukung tertib administrasi pertanahan serta pencegahan potensi sengketa di kemudian hari.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi antara ATR/BPN dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, tertib, dan berkeadilan.
“Melalui GEMAPATAS, kita dorong masyarakat untuk aktif memasang dan menjaga tanda batas tanahnya sendiri. Dengan demikian, kepastian hukum atas tanah dapat terwujud dan potensi sengketa dapat diminimalkan,” ungkapnya.
Kegiatan GEMAPATAS di Kabupaten Ngawi direncanakan akan melibatkan beberapa desa prioritas dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga batas tanahnya. (Mei/IJ)
![]()



Post Comment