Highlight

BPN Ngawi Gelar Sosialisasi Program PTSL 2026, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

img 20260120 wa0026

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan program strategis pertanahan di wilayah Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa calon peserta PTSL Tahun 2026 dan bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi antara BPN Ngawi dan pemerintah desa. Selasa (20/1/2026).

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H., serta jajaran pejabat pengawas yang berperan sebagai narasumber. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen BPN Ngawi dalam mengawal pelaksanaan PTSL agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa, Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh, mewujudkan tertib administrasi pertanahan, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah kepada masyarakat. “Oleh karena itu, peran aktif dan dukungan penuh dari pemerintah desa menjadi faktor kunci keberhasilan program ini,” katanya.

Melalui pemaparan para narasumber, peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai kebijakan PTSL 2026, tahapan pelaksanaan, pembagian peran antara BPN dan pemerintah desa, serta pentingnya kelengkapan dan validitas data fisik maupun data yuridis.

“Selain itu, disampaikan pula berbagai hal teknis yang perlu dipersiapkan sejak awal agar pelaksanaan PTSL di desa dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan minim kendala,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi forum dialog dan diskusi, di mana para kepala desa dapat menyampaikan pertanyaan, masukan, serta kendala yang berpotensi dihadapi di lapangan. Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama serta siap berkolaborasi dalam menyukseskan PTSL Tahun 2026.

“Melalui sosialisasi ini, BPN Ngawi meneguhkan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan, demi terwujudnya pendaftaran tanah yang lengkap, tertib, dan berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ngawi,” tutup Kepala BPN Ngawi. (Tim)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!