Highlight

BPN Ngawi Gencarkan Sosialisasi PTSL 2026

img 20260210 wa0116

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang bertempat di Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPN Ngawi dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Selasa (10/2/2026).

Sosialisasi PTSL 2026 dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Karanganyar yang antusias mengikuti pemaparan materi. Dalam kegiatan ini, BPN Ngawi menyampaikan secara rinci mengenai maksud dan tujuan program PTSL, tahapan pelaksanaan, persyaratan administrasi, hingga hak dan kewajiban peserta PTSL. Penjelasan tersebut diberikan guna memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak ragu dalam mengikuti program strategis nasional ini.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan ruang untuk berdialog secara langsung dengan petugas BPN Ngawi. Berbagai pertanyaan dan aspirasi warga terkait proses pengukuran tanah, kelengkapan dokumen, hingga jadwal pelaksanaan PTSL disambut dan dijelaskan secara terbuka. Suasana diskusi yang interaktif mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah sebagai aset yang bernilai ekonomi dan sosial.

BPN Ngawi menegaskan bahwa program PTSL merupakan upaya nyata pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan terjangkau. Dengan terdaftarnya tanah secara sistematis dan lengkap, masyarakat tidak hanya memperoleh sertipikat sebagai bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga terhindar dari potensi sengketa tanah di kemudian hari.

Kegiatan sosialisasi PTSL 2026 di Desa Karanganyar ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program. Sinergi antara BPN Ngawi, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan PTSL dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rangkaian sosialisasi yang terus digencarkan di berbagai desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.​ (Tim/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!