BPN Ngawi: Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPATS
NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pelayanan pertanahan yang profesional, tertib, dan berintegritas. BPN Ngawi melaksanakan kegiatan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Rabu (14/1/2026).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Ngawi, Eksam Sodak, selaku pejabat yang berwenang. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan bahwa setiap pejabat yang diberikan kewenangan di bidang pertanahan memiliki legalitas, kompetensi, serta komitmen moral yang kuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dua pejabat yang secara resmi diangkat dan diambil sumpahnya sebagai PPATS adalah Wibowo, selaku Camat Paron Kabupaten Ngawi, dan Arin Royanto, Camat Kecamatan/Kabupaten Ngawi. “Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah kecamatan dalam mendukung kelancaran pelayanan pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta tanah bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Bapak Eksam Sodak, menekankan bahwa jabatan PPATS bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab besar yang menyangkut kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Oleh karena itu, setiap PPATS dituntut untuk bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“PPATS memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. Saya berharap para pejabat yang hari ini dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Eksam, Rabu (14/1).
Kegiatan pengangkatan sumpah jabatan ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi lintas sektor antara BPN Ngawi dan pemerintah daerah, khususnya di tingkat kecamatan.
“Dengan adanya PPATS yang telah dilantik secara resmi, diharapkan pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Ngawi dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang semakin baik bagi masyarakat,” tegas Kepala Kantah Ngawi. (Tim)
![]()



Post Comment