BPN Ngawi Serahkan 430 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Paras

img 20250922 wa0044

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi kembali merealisasikan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada Senin (22/9/2025), sebanyak 430 sertipikat tanah diserahkan kepada warga Desa Paras, Kecamatan Pangkur.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat proses legalisasi aset tanah masyarakat sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan warga. Program PTSL dinilai strategis dalam memberikan perlindungan hukum serta mendorong pemanfaatan tanah secara produktif.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

“Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga didorong untuk lebih produktif memanfaatkan tanahnya,” ujar Eksam.

Sementara itu, Kepala Desa Paras, Suprapto, menyebutkan bahwa masyarakat sangat antusias menerima sertipikat tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa dari total 430 bidang, 415 sertipikat telah dibagikan, sementara 15 lainnya masih menunggu kelengkapan administrasi.

“Masyarakat senang karena ada kepastian hukum terkait tanah yang dimiliki. Untuk biayanya kemarin Rp300 ribu. Yang dibagikan hari ini ada 415 sertipikat, sisanya akan menyusul,” jelas Suprapto.

Pemerintah Desa Paras bersama jajaran Kantor Pertanahan Ngawi berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menyukseskan program PTSL. Harapannya, seluruh bidang tanah di desa dapat terdaftar secara lengkap dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan adanya sertipikat ini, warga Desa Paras diharapkan dapat lebih tenang dalam menguasai dan memanfaatkan tanahnya, sekaligus berkontribusi dalam mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Ngawi. (Mei/Tim)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!