BPN Ngawi Sinergi Bersama DKM Fathul Huda Kendal, Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dalam mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf terus diperkuat melalui kolaborasi aktif bersama masyarakat, pada Rabu malam (25/6/2025).

Tim Laskar Wakaf yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Murtoyo, melaksanakan kegiatan sinergi percepatan sertipikasi tanah wakaf bersama pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Fathul Huda di Desa Majasem, Kecamatan Kendal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dalam memberikan edukasi dan pendampingan langsung kepada para nadzir wakaf di tingkat desa. Dalam kesempatan tersebut, tim memberikan penjelasan terkait prosedur dan kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses pendaftaran tanah wakaf.

“Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi aset wakaf yang belum bersertipikat. Legalitas tanah wakaf penting demi menjamin keberlanjutan fungsi sosial dan ibadah di atasnya,” ungkap Murtoyo dalam dialog bersama pengurus masjid.

Pengurus DKM Masjid Fathul Huda menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Kantor Pertanahan dan menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti proses sertipikasi.

“Sinergi ini diharapkan menjadi percontohan bagi masjid dan lembaga keagamaan lainnya di wilayah Kecamatan Kendal maupun di Kabupaten Ngawi secara umum,” ungkapnya.

Melalui gerakan Laskar Wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi terus berupaya menjangkau seluruh elemen masyarakat dalam rangka mensukseskan Program Strategis Nasional (PSN) terkait percepatan legalisasi aset wakaf. (Mei/Tim)

Loading

Leave a Reply