NGAWI | INTIJATIM.ID – Dalam rangka mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Ngawi dan KJSB Aziz Djabarudin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi.
Penandatanganan ini mencakup kesepakatan bersama dalam mendukung pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikasi tanah wakaf, tempat ibadah, serta peningkatan kualitas data pertanahan di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
“Melalui kerjasama ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan data pertanahan yang lengkap dan berkualitas, sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, termasuk tanah-tanah wakaf dan tempat ibadah,” ujarnya.
Kerjasama ini juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendorong penyelesaian pendaftaran tanah secara menyeluruh serta memperkuat integrasi data pertanahan demi kepentingan masyarakat luas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, perwakilan IPPAT Kab. Ngawi, serta tim dari KJSB Aziz Djabarudin. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan pelaksanaan program PTSL dan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Ngawi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Mei/Tim).