Highlight

BPN Ngawi Tetap Buka Pelayanan Terbatas Selama Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026

oplus 16908288

NGAWI | INTIJATIM.ID — Di tengah suasana libur panjang Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meskipun sebagian besar instansi menjalani masa cuti bersama, BPN Ngawi tetap membuka pelayanan terbatas guna memastikan kebutuhan masyarakat di bidang pertanahan tetap terpenuhi.

Pelayanan terbatas ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab BPN Ngawi dalam memberikan kemudahan akses layanan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak terkait administrasi pertanahan. Dengan tetap beroperasinya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengurus berbagai keperluan, meskipun dalam suasana libur nasional.

Adapun jenis layanan yang dibuka secara terbatas meliputi layanan prioritas tertentu, dengan tetap memperhatikan kesiapan petugas serta standar pelayanan yang berlaku. Pelaksanaan pelayanan ini juga dilakukan dengan mengedepankan kenyamanan, ketertiban, serta efisiensi, sehingga masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa kehadiran pelayanan terbatas ini merupakan wujud nyata dari semangat melayani tanpa henti. “Momentum libur panjang bukan menjadi penghalang bagi kami untuk tetap hadir melayani masyarakat. Justru ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima,” ujarnya.

BPN Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak serta tetap memperhatikan informasi jadwal dan jenis layanan yang tersedia selama periode libur.

Dengan tetap dibukanya pelayanan terbatas ini, BPN Ngawi berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, kapan pun dibutuhkan.​ (Tim/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!