NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Ngawi melaksanakan penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, di Desa Dinden, Kecamatan Kwadungan. Sabtu (13/9/2025) kemarin.
Acara yang digelar di Kantor Desa Dinden ini menyerahkan sebanyak 262 sertipikat tanah kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga sebelum didistribusikan secara menyeluruh.
Kepala Kantah Ngawi menyampaikan, bahwa program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut tim Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, perangkat desa, serta masyarakat penerima sertipikat. Suasana penuh kebahagiaan terlihat saat warga menerima bukti kepemilikan tanah yang sah.
Dengan penyerahan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pendaftaran tanah secara lengkap di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi. (Mei/Tim)