Highlight

Bukan Surat Tilang, Pengendara Dicegat Polisi untuk Diberi Es Krim dan Bunga

img 20260203 wa0051

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemandangan berbeda terlihat di depan Mako Polres Magetan, pada Selasa (3/2/2026). Bukannya ketegangan saat melihat petugas, para pengendara justru disambut dengan senyuman, setangkai bunga, hingga es krim. Aksi simpatik ini merupakan bagian dari sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan.

​Operasi yang berlangsung selama 14 hari (2–15 Februari 2026) ini bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjadi langkah cipta kondisi menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H.

​Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak hanya membagikan brosur edukasi. Para pengendara yang kedapatan patuh atura, seperti mengenakan helm SNI, membawa surat lengkap, dan menggunakan knalpot standar mendapat kejutan berupa reward cokelat, bunga, dan es krim.

​Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menjelaskan bahwa, pendekatan humanis sengaja dikedepankan agar pesan keselamatan bisa menyentuh kesadaran personal masyarakat.

​”Kami mengedepankan kegiatan preemtif. Harapannya, masyarakat sadar bahwa tertib berlalu lintas itu bukan karena takut ditilang, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya, Selasa (3/2).

​Kemeriahan sosialisasi ini kian terasa dengan kehadiran maskot kebanggaan Satlantas, Si Polin dan Zebra. Kedua ikon ini menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi pengendara yang membawa anak-anak, sehingga suasana edukasi terasa lebih cair dan tidak kaku.

​Meski menggunakan pendekatan persuasif, Polres Magetan tetap menegaskan komitmennya terhadap penegakan aturan. Terdapat 9 sasaran prioritas yang menjadi fokus utama dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun ini. Diantaranya, penggunaan knalpot brong (bising), kendaraan tak laik jalan, angkutan barang untuk mengangkut orang, truk yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan, berboncengan lebih dari satu orang & tidak pakai helm SNI, TNKB (Pelat Nomor) tidak sesuai spesifikasi, parkir sembarangan di bahu jalan kawasan wisata, kendaraan pribadi dengan sirine/strobo, kendaraan pribadi yang dijadikan travel gelap.

“Langkah preventif dan preemtif yang dilakukan secara masif, baik di jalan raya maupun melalui media sosial, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Magetan,” jelas Kasat Lantas Polres Magetan.

Dengan membangun budaya tertib sejak dini, Polres Magetan optimis masa mudik lebaran mendatang akan berjalan lebih aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (Bgs/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!