NGAWI | INTIJATIM.ID – Setelah dua tahun tidak melaporkan pertanggungjawaban (LPJ), Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Pondok Jaya Sentosa, Kecamatan Bringin Ngawi, akhirnya menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD).
Bertempat di kantor Kecamatan Bringin, MAD tersebut dihadiri oleh beberapa kepala desa se-Kecamatan Bringin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa. Kamis, (27/03/025).
Usai menyampaikan LPJ, sejumlah peserta MAD menyuarakan agar LPJ yang telah disampaikan direvisi. Mereka menilai laporan tersebut masih banyak kekurangan dan tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
“Bukti pendukung juga tidak ada. Bagaimana bisa laporan itu dibuat jika tidak ada alat dukungnya. Kemarin, malah melaporkan LPJ untuk tiga tahun sekaligus, bagaimana itu?” ujar Iman, pendamping ahli desa dan masyarakat tingkat Kabupaten, kepada media intijatim.id
Samsul, Pendamping desa lainnya yang turut membantu penyusunan LPJ mengungkapkan, bahwa banyaknya kendala dalam pengumpulan bukti transaksi.
“Seminggu ini saya membantu memfasilitasi laporan. Kendala utama saya adalah pengumpulan bukti transaksi karena arsip di Bumdes tidak ada,” ungkapnya, Jumat (27/3).
Sementara itu, Direktur Bumdesma Pondok Jaya Sentosa, Narto mengaku bahwa, dirinya belum mampu menyusun laporan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Desa.
“Seminggu ini sudah selesai, tetapi laporan masih menggunakan jilid yang lama. Jadi baru hari ini saya bisa memberikan salinan laporan kepada peserta MAD dan ternyata banyak angka yang salah tempat,” kata Narto.
Ia juga mengakui beberapa bukti masih perlu dicari dan berencana untuk menjadwalkan ulang pelaksanaan MAD seperti yang diinginkan oleh anggota Bumdesma Pondok Jaya Sentosa.
Sementara, Camat Bringin, Supriyadi, yang bertindak sebagai pengawas, memberikan apresiasi atas pelaksanaan MAD yang akhirnya terlaksana setelah dua tahun vakum. Ia juga menyampaikan, bahwa dua kali gelar MAD sebelumnya tidak menghasilkan Berita Acara.
“Kalau tidak ada perubahan, tidak perlu ada berita acara. Untuk struktur organisasi dan laporan keuangan yang sama, apa pengaruhnya? Itu harus direvisi dan MAD harus diulang. Kami tunggu keputusan dari Direktur Bumdesma,” tegasnya.
Diberitahukan bahwa, rencana pelaksanaan MAD ulang masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak Bumdesma Pondok Jaya Sentosa terkait perbaikan LPJ yang akan disampaikan. (Mei)