Highlight

Bupati Magetan Buka Suara Soal PAW Anggota DPRD PKB

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menurutnya, dinamika yang terjadi merupakan bagian dari penegakan konstitusi dan demokrasi dalam tata kelola pemerintahan.

​”Setiap lembaga, mulai dari partai politik, legislatif, eksekutif, hingga yudikatif dan pers, memiliki kewenangan masing-masing yang tidak bisa diintervensi. Kita harus memahami peran tersebut agar tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Nanik dalam keterangan resminya, Minggu (21/12/2025).

​Menanggapi pemberitaan di salah satu media online pada 18 Desember lalu, Pemkab Magetan merasa perlu meluruskan informasi guna mencegah kesalahpahaman publik. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa, surat Bupati Magetan dianggap tidak sesuai ketentuan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

​Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Magetan, Cahaya Wijaya, menyatakan, bahwa narasi tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa dalam surat resmi Sekda Prov Jatim nomor 100.1.4.2/39640/011.2/2025, tidak ada satu pun poin yang menyatakan surat Bupati menyalahi aturan.

​”Kami sangat menghargai kritik media, namun opini yang dibangun tanpa prinsip cover both side bisa memicu disinformasi. Tidak ada pernyataan, baik tersirat maupun tersurat dari Sekda Prov, yang menyalahkan surat Bupati. Jangan sampai ada narasi yang membenturkan antara Bupati dengan Pemerintah Provinsi,” tegasnya.

Terkait langkah kuasa hukum Saudara Nur Wakhid, yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bupati Magetan menyambut hal tersebut sebagai hak konstitusional warga negara.

​“Kami akan mengikuti seluruh proses yang ada. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap supremasi hukum demi pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kita tunggu saja hasil keputusan pengadilan yang inkrah,” jelas Bupati Nanik, Minggu (21/12).

​Di akhir pernyataannya, Bupati perempuan pertama di Magetan ini berpesan agar dinamika politik dan hukum yang tengah berjalan tidak mengganggu stabilitas sosial di masyarakat.

​”Silakan masing-masing pihak memperjuangkan hak hukumnya, namun jangan sampai hal ini memecah belah kerukunan masyarakat Magetan. Pembangunan daerah membutuhkan pikiran dan kerja keras kita bersama. Semoga segera ada keputusan terbaik untuk semua pihak,” pungkasnya. (Red/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!