Highlight

Bupati Magetan dan DPRD Satu Suara, Genjot Pariwisata Melalui RIPPARDA

gridart 20251203 213018366

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan menggelar Rapat Paripurna krusial, dengan dua agenda utama yang menentukan arah pembangunan daerah. Rabu (03/12/2025).

​Dua (2) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi sorotan adalah terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan ​Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2025–2045.

Dalam paripurna itu sejumlah pandangan umum fraksi terkait penataan aset dan kepemilikan daerah telah disampaikan. Pun, didukung penuh Pemkab Magetan melalui Bupati Nanik Endang Rusminiarti. Menurutnya, regulasi ini sebagai kunci untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

​“Pemkab Magetan selalu berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan perekonomian daerah, salah satunya melalui sektor pariwisata. Dengan adanya Raperda RIPPARDA ini, arah pengembangan pariwisata akan semakin terarah, terpadu, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Nanik, saat Rapar Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (3/12).

​Bupati Nanik berharap, pembahasan ini dapat segera ditindaklanjuti secara mendalam oleh Komisi DPRD dan Tim Eksekutif untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.

​Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Suratno, menyampaikan bahwa, seluruh fraksi telah menyampaikan masukan konstruktif terhadap kedua Raperda tersebut.

​”Secepatnya akan diproses pembahasan lanjutan mulai per komisi. Pansus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan mendampingi proses pembahasan untuk memastikan seluruh masukan fraksi menjadi bahan pendalaman guna menghasilkan regulasi yang efektif,” jelas Ketua DPRD Magetan.

​Langkah ini menunjukkan keseriusan legislatif dan eksekutif Magetan dalam menata aset daerah, sekaligus menyiapkan fondasi jangka panjang untuk pengembangan pariwisata hingga dua dekade mendatang. (Red/IJ)

ajax-loader-2x Bupati Magetan dan DPRD Satu Suara, Genjot Pariwisata Melalui RIPPARDA

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!