Capaian Kementrian ATR/BPN Dalam 100 Hari Kerja, AHY Jabarkan Tiga Arahan Presiden

Gridart 20240608 110402407

JAKARTA | INTIJATIM.ID – Genap 100 hari, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam kurun waktu itu, AHY menjalankan dengan cermat 3 (tiga) arahan utama dari Presiden Joko Widodo.

Kementrian ATR/BPN telah mengimplementasi Sertipikat Tanah Elektronik, revisi peraturan Hak Guna Usaha (HGU) untuk mendukung perdagangan karbon atau carbon trading, serta mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Capaian yang ditempuh AHY dalam 100 hari yaitu, sebanyak 42.951 Sertipikat Tanah Elektronik, yang telah diterbitkan dari target 62.753 sertifikat, per 31 Mei 2024. Hal ini diungkapkan AHY saat momen “Media Gathering” dalam Rangka 100 Hari Kerja Menteri AHY, Jumat (07/06/2024).

“Untuk mendorong capaian tersebut, kami terus kejar target dengan mengimplementasikan layanan pertanahan elektronik di 104 Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia,’ ujarnya.

Mulai tanggal 1 Juni 2024, Menteri AHY menyebut, Kementerian ATR/BPN juga secara resmi memberlakukan Sertipikat Tanah Elektronik untuk PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Redistribusi Tanah, dan penyertipikatan aset pemerintah/BUMN/BMN/BMD.

“Transformasi digital ini merupakan backbone dari Reformasi Birokrasi, dengan meningkatkan kinerja Kementerian ATR/BPN di seluruh bidang dan aspek public administration. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN tidak ingin tertinggal, bahkan kami ingin menjadi salah satu yang terdepan dalam transformasi digital. Dimulai dari yang paling mendasar, bagaimana sertipikat tanah itu bisa segera alih platform menjadi elektronik, serba digital, lebih aman, efisien dan memiliki fleksibilitas yang lebih baik lagi,” kata AHY, Jumat (7/6).

Menteri AHY juga mengatakan, carbon trading sangatlah potensial dan menguntungkan bagi ekonomi Indonesia, sebagai bentuk respon krisis iklim di Indonesia maupun dunia.

Kementrian ATR/BPN akan melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran tanah untuk mengakomodir pengaturan pemberian HGU dalam mendukung pelaksanaan carbon trading atau perdagangan karbon.

“Saat ini kita pembahasan pra-Panitia Antar Kementerian (PAK), karena melibatkan kementerian-kementerian lain yang harus kita dengarkan. Sehingga, PP yang akan direvisi juga sangat menyeluruh. Kita berharap, semua ini bisa lolos dan ditetapkan oleh presiden,” ungkap Menteri AHY.

Dengan ada revisi PP No.18 Tahun 2021, AHY menyebut, dapat berdampak pada semua sektor. “Sehingga alamnya dijaga, buminya kita lestarikan, tetapi juga secara finansial kita mendapatkan keuntungan dan menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat,” tambahnya.

Terkait percepatan program PTSL yang ditargetkan sebanyak 120 juta bidang tanah tahun 2024,

Menteri ATR/Kepala BPN juga menjelaskankan, bahwa target PTSL 120 juta bidang tanah pada tahun 2024, saat ini telah mencapai 113,3 juta bidang tanah terdaftar.

“Dalam 100 hari terakhir, kita berhasil menambah 2,4 juta bidang tanah yang teregistrasi. Alhamdulillah ini bisa kita lakukan secara progresif, kita mendapatkan penghargaan dari Bank Dunia dan ini disampaikan pada Land Conference di Washington DC,” jelasnya.

Menurutnya, program prioritas Kementerian ATR/BPN khususnya PTSL, telah menghasilkan penambahan nilai ekonomi yang besar, terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp1,4 triliun, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp5,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp596,7 miliar, serta Hak Tanggungan (HT) sebesar Rp208,1 triliun.

“Totalnya sebesar Rp215,8 triliun. Ini economic value added yang bisa dihadirkan dari segala hal yang kita lakukan tadi,” pungkas Menteri AHY.

Media Gathering ini diikuti oleh 150 perwakilan media nasional. Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus, Kepala Badan Bank Tanah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli. Serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia, melalui daring. (Red)

Loading

Leave a Reply