Cegah Massa Geser ke Madiun, Polres Magetan Sekat Perbatasan Madigondo
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Ketegangan potensi konflik massa di wilayah perbatasan Magetan–Madiun diantisipasi secara ketat oleh jajaran kepolisian. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, turun langsung memimpin pengamanan dan penyekatan massa di titik perbatasan Madigondo, Kecamatan Takeran, Kamis (5/2/2026).
Langkah ini diambil menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa penolakan kegiatan salah satu perguruan pencak silat di Kota Madiun. Penyekatan dilakukan untuk memastikan tak ada pergerakan massa dari arah Magetan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam operasi tersebut sebanyak 113 personel gabungan diterjunkan ke lapangan. Meski bersiaga penuh, petugas diinstruksikan untuk tetap mengedepankan sisi humanis saat melakukan pemeriksaan kendaraan.
“Pengamanan ini adalah upaya preventif. Fokus kami adalah mengantisipasi pergerakan massa agar situasi di wilayah hukum Polres Magetan tetap stabil dan kondusif,” tegas AKBP Raden Erik di sela-sela kegiatannya.
Pengamanan dilakukan di titik-titik lokasi strategis, seperti penyekatan di Desa Madigondo, jalur utama penghubung Magetan-Madiun. Debanyak 113 personel gabungan Polres dan Polsek jajaran, dengan melakukan pemeriksaan kendaraan secara persuasif dan profesional sesuai prosedur.
Kapolres juga meminta seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Pun, menekankan pentingnya menjaga persatuan demi kenyamanan bersama.
“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya urusan keamanan kepada aparat. Jangan terlibat aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di perbatasan Madigondo terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas tetap berjalan lancar dengan pengawasan ketat dari petugas di lapangan. (Bgs/IJ)
![]()



Post Comment