Highlight

Curanmor di Magetan: Pasutri Ditangkap Usai Gasak Motor Ibu Kandung Sendiri

Curanmor di Magetan: Pasutri Ditangkap Usai Gasak Motor Ibu Kandung Sendiri

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang melibatkan hubungan keluarga. Sepasang suami istri, berinisial IRS (23) dan RA (27), ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor milik ibu kandung dari tersangka pria.

​Kedua tersangka berhasil diamankan petugas di sebuah rumah kontrakan di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat pagi (31/10/2025).

​Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung pelaku. Pasangan suami istri tersebut telah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ungkapnya.

​Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang diajukan oleh ES (42), warga Desa Nduyung, Kecamatan Takeran, Magetan, pada Minggu pagi (19/10).

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan fakta bahwa pelaku curanmor tersebut adalah anak kandung korban (IRS) bersama istrinya (RA). Pasutri ini diduga melancarkan aksinya menggunakan kunci cadangan motor yang sebelumnya telah mereka hilangkan.

​”Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, keduanya langsung menjual kendaraan hasil curian itu kepada seseorang di wilayah Mojokerto. Motor tersebut laku dengan harga sekitar Rp4,5 juta, dan uang hasil penjualan digunakan oleh pasangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Kasi Humas Polres Magetan.

​Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Magetan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, IRS dan RA dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. “Keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tandasnya. (Bgs/IJ)

ajax-loader-2x Curanmor di Magetan: Pasutri Ditangkap Usai Gasak Motor Ibu Kandung Sendiri

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!