Daftar Hari Kedua di KPU Ngawi, Paslon Ony-Antok Kirab Pakai Baju Adat Ala Pejuang

NGAWI | INTIJATIM.ID – Dengan mengenakan baju adat nusantara, rombongan 12 partai pengusung Ony-Antok maju Pilkada Ngawi 2024, akhirnya resmi mendaftar ke KPU. Kirab tersebut dimulai dari Kepatihan menuju Kantor KPU Ngawi, pada Rabu (28/08/24).

Dalam kurun waktu memimpin Kabupaten Ngawi, Ony mengklaim, capaian pembangunan telah meningkat dari 68% menjadi 95%. Pun, didukung peningkatan investasi dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) Ngawi, Jawa Timur.

“Kabupaten Ngawi mengalami pencapaian dari 68 persen menjadi angka 95 persen. Akselerasi bidang perijinan dan investasi dengan pembangunan Mall Pelayanan Publik yang awalnya 300-400 miliar mampu mendatangkan investasi sampai 1.8 Triliun,” terang mantan Bupati Ngawi periode 2018-2023.

Paslon petahana ini juga menyampaikan bahwa, pada moment hari kemerdekaan tahun ini, Kabupaten Ngawi menjadi tingkat produktivitas padi tertinggi Nasional dari tahun 2022-2024.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024 Ony-Antok, Resmi Mendaftar ke KPU Ngawi. Rabu (28/8/2024).

Selain itu, berkat tangan besinya, Pemkab Ngawi juga mampu memberikan beasiswa untuk perguruan tinggi kepada 600 anak-anak berprestasi. Hal ini, menjadi dasar Ony-Antok untuk tetap melanjutkan perjuangannya dalam membangun Ngawi yang ramah.

“Kami tetap akan melanjutkan program yang sudah ada, dan komitmen dari partai politik di seluruh Kabupaten Ngawi juga suport. Semua dukungan dari masyarakat, kita akan lanjutkan untuk kebaikan Ngawi, ” ungkap Ony.

Sementara, kirab rombongan Paslon Ony-Antok diterima langsung oleh ketua KPU Ngawi. Samsu Mustakhim menyebut, pasangan ini menjadi pendaftar pertama di hari kedua tahun 2024, dan akan tes kesehatan akan dilakukan di RSAL Surabaya, pada tanggal 30 s/d 31 Agustus mendatang.

“Sesuai juklak juknis pendaftaran dimulai 27-29 Agustus 2024. Dihari pertama sampai kedua, dari jam 8 sampai jam 16.00 WIB. Sedangkan hari ketiga berakhit pada pukul 23.59 WIB, dini hari,” jelasnya.

KPU Ngawi akan tetap melakukan perpanjangan pendaftaran calon meski tak ada yang daftar sesuai juklak dan juknis terkait pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

“Setelah menerima berkas pendaftaran Ony-Antok, berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA) dinyatakan sudah lengkap. Kami juga berharap, seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan tertib dan lancar sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” tutup Samsu Mustakhim. (Mei/Red)

Loading

Leave a Reply