Dana PUAP 100 Juta Dibekukan, Petani Desa Kerek Mengeluh

Ketua Gapoktan Jatimulyo Desa Kerek, Ngawi, saat menunjukkan rekening dana PUAP

NGAWI | INTIJATIM.ID – Sejumlah petani di Desa Kerek, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, mengeluhkan sulitnya menebus pupuk subsidi, karena dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) senilai Rp100 juta yang dikelola Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) tidak bisa dicairkan. Dana yang seharusnya digunakan untuk simpan pinjam dan penebusan pupuk ini dibekukan oleh Ketua Gapoktan Jatimulyo.

Petani yang tergabung dalam kelompok tani desa mengungkapkan kekecewaan mereka. Salah satu petani menyatakan bahwa, dana PUAP seharusnya menjadi solusi bagi petani yang membutuhkan modal dan pupuk, bukan malah tertahan tanpa kejelasan.

“Kalau memang dananya ada, kenapa tidak bisa digunakan? Padahal ini untuk kepentingan petani,” ujarnya J, pada Jumat (28/03/2025).

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan petani. Mereka berharap ada transparansi dalam pengelolaan dana agar bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Jika Gapoktan Jatimulyo tidak bisa mengelola dana dengan baik, sebaiknya dilakukan reorganisasi kepengurusan.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua Gapoktan, Sugito mengaku, pihaknya telah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Gapoktan, namun hingga kini belum ada pergantian kepengurusan. Sehingga, status pengelolaan dana PUAP masih belum jelas.

“Saya sudah mengajukan pengunduran diri, jadi untuk pencairan dana itu saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” dalih Sugito.

Sementara itu, Kepala Desa Kerek, Bayu Aji Baskoro, saat ditemui menyampaikan bahwa, masalah ini lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak yang bersangkutan. “Monggo, terkait dana PUAP, bisa ditanyakan ke Gapoktan. Karena yang mengetahui detailnya adalah mereka, baik ketua maupun anggota,” jelasnya.

Sebagai informasi, dana PUAP inj dibekukan mulai tahun 20 Juni 2017, dan tidak bisa dicairkan. Masalah ini menjadi perhatian serius, apakah dana itu masih atau tidaknya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut dari pihak Gapoktan Jatimulyo maupun pemerintah desa terkait status dana PUAP yang dibekukan tersebut. (Mei)

Loading

Leave a Reply