Darurat Korupsi Dana Hibah 19 Miliar, Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Ngawi

NGAWI | INTIJATIM.ID – Darurat korupsi dana hibah 19 Miliar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, memantik para mahasiswa dari Aliansi Bem dan PC PMII mengelar demo, di depan kantor DPRD Ngawi, pada Jumat (6/9/2024).

Kasus dugaan Korupsi milyaran rupiah itu menyeret Yayan Dwi Murdiyanto, mantan staf Sekretariat DPRD Ngawi, yang saat ini menjabat staf di kecamatan Kendal Ngawi.

Ada 4 tuntutan dari demo mahasiswa tersebut. Diantaranya, menuntut DPRD Ngawi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah, mengawasi dan mencegah korupsi di Pemerintahan Kabupaten Ngawi, Berkomitmen mengusut tuntas kasus ASN dan berjanji terhadap diri sendiri untuk tidak melakukan KKN.

Tuntutan tersebut, kemudian ditandatanganinya dan dibacakan oleh Ketua sementara DPRD Ngawi, Feligia Agit Hendriadi, dengan didampingi perwakilan anggota dewan priode 2024-2029. Mereka pun berjanji untuk menjaga amanah sebagai representasi tangan rakyat.

Aksi Demo Mahadiswa di Depan Kantor DPRD Ngawi, Jumat (06/09/2024).

Usai orasi, Samsul, Ketua PC PMII mengatakan, ketidakpercayaannya atas dugaan korupsi dana hibah hanya melibatkan mantan eks staf sekwan.

“Korupsi tidak bisa dilakukan sendirian, pasti ada beberapa oknum yang terlibat, namun kita harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Makanya, kita minta DPRD Ngawi transparan dan mengawal proses ini,” jelasnya, Jumat (06/09).

Sementara, anggota dewan dari Golkar Sarjono menyebut, 19 milyar dana hibah Dikbud yang saat ini masih proses penyidikan dan pengembangan perkara di kejaksaan tidak serta merta dari pokir Dewan, tapi ada banyak pos posnya.

“Kita hormati Aparat Penegak Hukum, saya gak bisa jawab untuk keterlibatan anggota dewan yang lain, takut salah. Tapi, kami akan bersama-sama mengawal proses ini sampai tuntas,” tutup Sarjono dengan tegas. (Mei)

Loading

Leave a Reply