Highlight

Dekat Permukiman: Pembangunan Kandang Ayam BUMDes Budug Ditolak Warga, Khawatir Cemari Lingkungan

gridart 20251214 190121048

NGAWI | INTIJATIM.ID – Rencana pembangunan kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Budug Maju Sejahtera, menuai penolakan dari warga RT.13/RW.5 Dusun Sendang, Desa Budug, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp141.491.800 tersebut dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.

Aksi protes warga dipicu status dan lokasi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan kandang ayam. Selain tanah milik pribadi dan berdekatan dengan rumah warga, lokasi tersebut juga berada di belakang pundhen leluhur desa yang dinilai kurang etis.

“Itu tanah pribadi milik direktur BUMDes. Apalagi letaknya di belakang pundhen, kalau nanti ada acara bersih desa bagaimana? Kenapa tidak dibangun di tanah kas desa supaya asetnya jelas milik desa,” ujar salah satu warga saat ditemui Intijatim, Minggu (14/12/2025).

Warga RT.13/RW.5 bahkan mengaku telah mengumpulkan tanda tangan penolakan atas rencana pembangunan kandang ayam petelur tersebut.

Menanggapi penolakan itu, Direktur BUMDes Budug Maju Sejahtera, Agus Suprianto, membantah bahwa lahan tersebut merupakan tanah pribadinya. “Itu tanah dulu aliran sungai, jadi tanah sisa. Bukan milik saya, tidak ada sertifikatnya. Kalau tanah pribadi pasti ada sertifikat,” jelasnya.

Agus menyebut, pemilihan lokasi tersebut dilakukan karena faktor pengawasan. Menurutnya, lahan lainnya dinilai terlalu jauh sehingga sulit diawasi.

“Itu kan dicoba dulu. Kalau memang nanti mengganggu lingkungan, tentu ada solusinya. Rencananya diisi sekitar 200 ekor ayam,” ungkap Direktur BUMDes Desa setempat.

Agus juga menambahkan, skema yang digunakan adalah sewa lahan dengan nilai Rp2.700.000 sebagai ganti rugi tanaman pisang miliknya yang ditebang. Bangunan kandang direncanakan bersifat semi permanen dan tidak dilengkapi pondasi cakar ayam, serta akan dibuatkan kolam di bawahnya.

Selain usaha peternakan, BUMDes Budug juga mengelola usaha fotokopi dan layanan pajak online yang saat ini dinilai berjalan pas-pasan. Dari modal awal Rp.40 juta ditambah Rp.100 juta, dengan saldo tersisa Rp.15 juta per November 2025.

Sementara itu, Kepala Dusun Sendang, Wawan, mengatakan pihak desa sebelumnya telah melakukan survei lokasi. “Kita sudah survei, kalau memang bau dan mengganggu, ya nanti bisa dipindah. Dari pengelola juga pasti diminimalisir dampaknya,” katanya.

Terkait penolakan warga, Wawan menyebut kemungkinan hanya berasal dari sebagian kecil warga dan masih bisa diselesaikan dengan komunikasi.

“Katanya tanda tangan itu keinginan satu dua orang. Pak RT juga bilang ke saya, nanti kita beri pengertian ke warga. Ini kan baru rencana, belum berdiri,” paparnya.

Terpisah, Kepala Desa Budug, Amirul Yati, mengatakan, pihaknya akan segera mengumpulkan warga untuk mencari solusi terbaik. “Rencana nanti malam kita kumpulkan untuk mencari win-win solution. Warga sebenarnya hanya butuh edukasi, pemahaman memang perlu proses, tidak bisa instan,” pungkasnya. (Mei/IJ)

ajax-loader-2x Dekat Permukiman: Pembangunan Kandang Ayam BUMDes Budug Ditolak Warga, Khawatir Cemari Lingkungan

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!