Highlight

Desa Kepel Tetapkan APBDes 2026, PAD Mencapai Rp.1,37 Milliar

oplus 16908288

MADIUN | INTIJATIM.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, secara resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Aula Balai Desa Kepel pada Selasa (31/12/2025).

​Langkah ini menandai kesiapan Desa Kepel dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk satu tahun ke depan. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur pengamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kepala Desa Kepel, Sungkono, S.Sos, menegaskan bahwa postur anggaran yang ditetapkan bukanlah hasil keputusan sepihak, melainkan buah dari proses panjang yang melibatkan aspirasi warga secara langsung.

​”Penetapan anggaran ini telah melewati tahapan yang panjang dan partisipatif, mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), hingga Musrenbangdes,” ujar Sungkono dalam sambutannya.

​Ia berharap sinergi ini dapat memastikan seluruh program kerja di tahun 2026 berjalan lancar. “Harapan saya, program-program ini memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kepel,” tambahnya.

Desa Kepel Tetapkan APBDes Tahun 2026, Pendapatan Capai Rp1,37 Miliar

Adapun rincian APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Kepel diantaranya, Pendapatan Asli Desa (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan lain-lain yang sah, dengan total sebesar Rp1.370.436.447,83. Belanja Desa ditetapkan sebesar Rp1.411.353.778,98. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp40.917.331,15.

Pemdes Kepel menegaskan bahwa pengelolaan dana sebesar Rp1,37 miliar ini akan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Fokus utama penggunaan anggaran tetap diarahkan pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur desa, dan penguatan ekonomi masyarakat lokal.

​Dengan ditetapkannya APBDes ini tepat di penghujung tahun, Desa Kepel menunjukkan kesiapan administratif untuk langsung tancap gas melaksanakan program kerja mulai 1 Januari 2026. (Utg/Adv)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!