Desa Sembung Jadi Pilot Project Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

NGAWI | INTIJATIM.ID – Desa Sembung, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, ditunjuk sebagai salah satu desa percontohan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Acara pembentukan koperasi ini berlangsung di Aula Balai Desa Sembung.

Sebelumnya, desa Sembung telah melaksanakan Pramusdes pada 8 Mei 2025 dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada 14 Mei 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Karangjati.

Kepala Desa Sembung, Sudarto, mengungkapkan bahwa, koperasi yang dibentuk dengan nama “Koperasi Desa Merah Putih Sembung” ini, susunan pengurusnya sebanyak 5 orang dan pengawas 3 orang. Koperasi ini akan mengajukan pendaftaran ke notaris dengan jumlah pendiri sebanyak 15 orang.

“Saat ini, fokus utama kami adalah menyelesaikan proses pendirian koperasi dan mengurus akta pendirian ke notaris,” ujar Sudarto. Jumat (16/05/25).

Koperasi Desa Merah Putih Sembung direncanakan akan memiliki beberapa unit usaha, antara lain ;

  • Unit Usaha Simpan Pinjam, yakni menawarkan layanan keuangan yang mudah dan aman bagi masyarakat desa.
  • Unit Usaha Perdagangan Toko Kelontong: Menyediakan kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.
  • Unit Usaha Kebutuhan Masyarakat; Menjual pupuk, obat-obatan, dan kebutuhan petani lainnya.
  • Unit Usaha Obat Murah: Memberikan akses obat-obatan dengan harga yang lebih murah.
  • Unit Usaha Klining: Menawarkan layanan kebersihan untuk fasilitas umum dan rumah tangga.

“Pembentukan koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sembung, dan menjadi model bagi desa-desa lain dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis koperasi,” pungkas Sudarto. (Mei/Adv)

Loading

Leave a Reply