Diduga Buang Bayi di Tempat Sampah, Seorang Ibu Ditangkap Polisi

Probolinggo | Intijatim.id Seorang ibu berinisial IW (20), warga Kota Probolinggo, yang diduga membuang bayinya akhirnya ditangkap Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, jenazah korban ditemukan di tempat pembuangan sampah di daerah Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Motif pembuang bayi itu, kata Kapolres, bahwa motif terduga pelaku tersebut lantaran malu karena hamil di luar nikah.

“Dari hasil pendalaman dan penyelidikan oleh petugas, diketahui bahwa si ibu sengaja membuang bayi hasil hubungan gelap (di luar nikah), karena takut ketahuan orangtua dan masyarakat,” jelas AKBP Wadi Sa’bani, dalam Konferensi Persnya, pada Rabu (14/12/2022).

Sementara itu, seorang ibu yang diduga pembuang bayi tersebut diamankan Polresta Probolinggo Kota. “Pelaku mengaku melahirkan pada pukul 02.00 WIB, di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain,” terangnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, membunuh bayinya dengan cara membekap bayi tersebut. Setelah dipastikan tidak bernapas dan bersuara, pelaku kemudian membawa dan menyimpan jenazah bayinya di dalam kamar.

“Ibu ini membuang jenazah bayinya sekira pukul 18.00 WIB, dengan cara dimasukkan ke dalam karung (sak), bercampur dengan potongan sayuran dan dibuang ke tempat sampah sebelah rumahnya. Jenazah bayi tersebut ditemukan pencari barang bekas di tempat pembuangan sampah,” paparnya.

Sementara, pelaku terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan pria yang telah berhubungan dengan IW, hingga si ibu tersebut melahirkan bayinya. “Dalam kasus ini, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 341 KUHP,” pungkasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply