Diduga Dikuasai Warga, Pemdes Jururejo Akhirnya Ukur Fasum Jalan

NGAWI | INTIJATIM.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Jururejo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, bersama Ketua BPD dan Babinkantimas setempat, melakukan pengukuran fasilitas umum (fasum) berupa jalan yang selama ini dipagari oleh warga. Pengukuran ini dilakukan menyusul adanya laporan bahwa akses jalan yang seharusnya menjadi milik bersama telah dikuasai oleh sejumlah warga sejak puluhan tahun lalu.

Kepala Desa Jururejo, Andri Wika Cahyono, mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah berlangsung cukup lama.

“Kronologi pemagaran ini dilakukan oleh tiga warga sejak puluhan tahun yang lalu. Penyelesaiannya saat ini baru sampai Surat Peringatan (SP) 1 dan 2. InsyaAllah SP 3 nanti akan kami sampaikan bersama Ketua BPD dan Bu Kasun untuk mencapai solusi yang terbaik,” ujarnya saat ditemui di lokasi pengukuran. Senin (28/7/25).

Menurut Andri, fasum yang dipagari ini seharusnya berfungsi sebagai jalan umum. Namun, karena tidak ada serah terima resmi dari pengembang ke pemerintah desa, keberadaan jalan tersebut sempat tidak diketahui.

“Dulu ini adalah kawasan perumahan dari pengembang lama. Tidak ada serah terima ke desa, jadi kami baru tahu kalau ternyata itu fasum berupa jalan. Faktanya, pagar sudah berdiri lebih dari 10 tahun dan beberapa sertifikat menunjukkan bahwa lahan tersebut memang berfungsi sebagai jalan sejak 1982,” jelas Kades Andri.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Jururejo, Samsul Hadi, juga menyampaikan keterkejutannya saat mengetahui bahwa area yang dipagari merupakan jalan umum.

“Saya baru tahu setelah ada pemberitaan. Saya sudah komunikasi dengan pihak RW kemarin dan mereka siap membongkar, tinggal menunggu tukang. Dari pengukuran, lebar jalan 5 meter dan panjangnya melewati sekitar empat kapling yang patut diduga dikuasai,” katanya.

Meski begitu, Samsul Hadi yang juga menjabat sebagai Ketua Baznas Ngawi, berharap agar penyelesaian dilakukan secara baik-baik dan musyawarah, mengingat para pihak yang terlibat masih merupakan warga dan tetangga satu lingkungan.

“Yang penting ada komunikasi. Ini menyangkut kepentingan umum, tapi kita juga harus menjaga hubungan baik sebagai warga,” pungkasnya.

Langkah pengukuran ini dinilai penting oleh pemerintah desa agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan. Pun, memastikan bahwa fasilitas umum benar-benar kembali sebagaimana mestinya. (Mei/IJ)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!