Diduga Perang Sarung, Polisi Amankan 11 ABG dan Sanksi Wajib Lapor

Img 20240327 Wa0071

BLITAR | INTIJATIM.ID – Tradisi tawur sarung atau dikenal “perang sarung” masih kerap terjadi saat moment bulan Ramadhan. Salah satunya di wilayah hukum Polres Kota Blitar Jawa Timur.

Kali ini, Polres Blitar Kota mengamankan 11 anak baru gede alias ABG, yang diduga akan melakukan perang sarung di wilayah hukumnya. Selasa (26/03/2024).

polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah ruyung besi, batu, palu dan belati kecil dari sekelompok remaja itu.

“Sebanyak 11 remaja itu kami bawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan,” kata Iptu Sjamsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota.

Dari 11 remaja yang diamankan, kata Iptu Sjamsul, mayoritas masih di bawah umur, antar umur 15 tahun sampai 20 tahun.

“Mereka dilakukan penahanan. Namun, untuk memberikan efek jera, kita berikan pembinaan dan wajib lapor seminggu sekali,” jelas Kasi Humas Polres Blitar.

Ia juga menghimbau kepada para orang tua, aagar mengawasi anak-anaknya. Apabila di atas pukul 10.00 malam atau pukul 22.00 WIB anak-anaknya belum pulang segera cek keberadaannya, jangan sampai anaknya terlibat perang sarung,” ungkapnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply