NGAWI | INTIJATIM.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, telah menghibahkan dua unit palang pintu perlintasan sebidang kepada Kabupaten Ngawi dengan anggaran sebesar Rp 300 juta. Hibah tersebut diberikan untuk dua titik perlintasan kereta api, yaitu JPL 16 Tambakromo Geneng dan JPL 32 Wonokerto Kedunggalar.
Kepala Seksi Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Rendra Wahyudi menjelaskan, bahwa peran provinsi adalah membantu pembangunan fasilitas perlintasan kereta api yang status jalannya merupakan jalan kabupaten.
“Kami hanya sifatnya membantu pembangunan karena status jalannya adalah jalan kabupaten. Kabupaten mengajukan ke provinsi, kami bantu pembangunan dan setelah jadi akan dihibahkan,” ujar Rendra, usai acara peresmian pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.
Ia menambahkan, meskipun proses hibah belum sepenuhnya selesai, Dishub Provinsi Jawa Timur akan terus melakukan perawatan terhadap pos palang pintu tersebut. Menurut Rendra, setelah proses hibah rampung, seluruh tanggung jawab perawatan akan beralih kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi dan menjadi aset Pemkab Ngawi.
“Untuk SDM atau penjaga palang pintu menjadi wewenang dari masing-masing kabupaten,” ungkapnya.
Kepala Dishub Kabupaten Ngawi, Anang Heri Prabowo, mengamini proses hibah 2 palang pintu kereta api dari Dishub Provinsi Jatim, dan telah rampung. Ia juga mengungkapkan masih ada 2 palang pintu perlintasan sebidang yang masih proses pembangunan.
“Palang pintu untuk JPL 17 Tambakromo dan JPL 46 Kauman Widodaren, masih dalam proses, semoga bisa segera selesai. lni sebagai upaya untuk mengantisipasi kecelakaan di jalur perlintasan kereta api,” pungkasnya. (Mei)