Diskominfo Ngawi : Pagu Anggaran DBHCHT Tidak Terdampak Efisiensi

NGAWI | INTIJATIM.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ngawi memastikan bahwa, pagu anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak mengalami pemangkasan atau efisiensi pada tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Wahyu Sri Kuncoro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Ngawi, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (24/4/2025).

“Pada tahun 2024 lalu, total anggaran dari DBHCHT sebesar Rp250 juta. Tahun ini (2025) nilainya masih sama,” jelasnya.

Wahyu merinci, dari total tersebut, sebanyak Rp. 200 juta diterima di awal tahun untuk dana publikasi, namun dikurangi 10 persen untuk biaya operasional. “Sehingga tersisa Rp180 juta yang digunakan seluruhnya untuk keperluan publikasi,” jelasnya.

Wahyu juga menambahkan bahwa, untuk memanfaatkan dana DBHCHT, media massa yang ingin bekerjasama harus terdaftar di aplikasi SENJA sebagai bentuk penyaringan dan verifikasi.

“Syaratnya sama dengan anggaran non-DBHCHT. Media harus registrasi dulu di aplikasi SENJA, nanti akan muncul klasifikasinya apakah harian, mingguan, atau bulanan,” imbuhnya.

Terkait penyaluran anggaran kepada media, Wahyu menyebut, pihaknya melakukan pengklasifikasian berdasarkan jenis media seperti elektronik, cetak, dan online. Namun untuk rincian nominal per media, ia belum dapat menyebut secara pasti.

“Untuk nominalnya saya tidak hafal, harus lihat datanya. Tapi yang jelas, kami tetap mengutamakan media lokal Ngawi. Bukan berarti media dari luar Ngawi tidak bisa menyerap, tapi prioritasnya tetap untuk orang lokal,” pungkasnya. (Mei)

Loading

Leave a Reply