Dua Residivis Pembobol Minimarket Ditangkap Polisi

JEMBER | INTIJATIM.ID – Dua (2) resisidivis spesialis pembobol minimarket di Jember Jawa Timur, akhirnya ditangkap petugas.

Tim Kalong Resmob Timur Polres Jember Polda Jatim berhasil meringkus dua residivis yang diduga pembobol sebuah Minimarket di Garahan Desa Garahan, Kecamatan Sempolan, Jember.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, pelaku diguga berjumlah lebih dari dua orang. Mereka menggunakan mobil sewaan jenis Sigra warna putih, dan berhasil membawa kabur uang tunai Rp.25 juta dan sejumlah rokok dengan berbagai merk, serta barang lainnya dari minimarket.

“Dari hasil pemeriksaan dua tersangka yang diamankan, terdapat nama tersangka lain berinisial J warga Patrang dan satu belum diketahui identitasnya sudah masuk dalam DPO,” terang AKP Abid, Selasa (23/10/2023).

Dalam melakukan aksinya, kata Abid, dua residivis itu berinisial S (39) dan HP (27) warga Jember itu mempunyai peran yang berbeda.

“Pelaku S sebagai eksekutor, dan HP berperan membackup keamanan di TKP. Modus pelaku ini, dengan cara membobol tembok toko dan masuk ke dalam toko melalui tembok toilet,” jelasnya.

Hasil dari penyelidikan, tim Kalong Timur Polres Jember telah berhasil menangkap 2 tersangka pada tanggal 21 Oktober 2023.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah tas rangsel warna coklat yang berisi linggis kecil, kunci roda, alat pahat, kaos untuk penutup kepala, 3 karung warna putih, kaos tangan, linggis panjang dan point mobile PDA.

“Para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tindak pidana kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan,” pungkasnya. (Red)

Loading

Leave a Reply