Dugaan Pelangaran Pemilu, Paslon No.3 Penuhi Panggilan Bawaslu 

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Paslon nomor urut 03, Sujatno-Ida, memenuhi undangan Bawaslu untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pilkada dengan membagikan sembako jelang PSU (Pemungutan Suara Ulang).

Kedatangan Cabup dan Cawabup ke Bawaslu Magetan ini didampingi Hendrad Subyakto sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sebagai warga negara yang taat, paslon datang ke bawaslu untuk mengklarifikasi laporan yang diregistrasi Bawaslu yang menyangkakan, beliau-beliau membagi sembako,” kata Hendrad, Selasa (18/3/2025).

Hendrad menjelaskan, paslon nomor urut 3 ini memang secara door to door datang ke warga di Desa Selotinatah dan Desa Nguri untuk menyapa. Sekaligus, melakukan sosialisasi PSU karena banyak warga yang tahu mengenai PSU.

“Mas Jatno dan Mbak diajak relawan dan simpatisan untuk menyapa pemilih. Beliau tidak pernah memberikan sembako. Tidak membawa dan tidak tahu keberadaan sembako itu. Tidak tahu siapa yang menyiapkan, siapa yang memberikan,” ungkap Hendrad, yang juga anggota DPRD Magetan periode 2024-2029.

Ia pun berharap, dengan adanya klarifikasi ini laporan yang disangkakan dalam pemilu ini bisa diselesaikan dengan baik dan adil.

“Jangan sampai fakta yang ada berbicara sebalikmya,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Magetan, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, M. Ramzi, membenarkan kedatangan paslon 03 terkait laporan dugaan bagi-bagi sembako.

“Ditanya seputar pembagian sembako itu, apakah benar ada pembagian sembako seperti yang dilaporkan. Kalau memang ada, siapa yang membagikan,” jelasnya

Bawaslu Magetan menyatakan akan melakukan pleno pada Selasa (18)03) hari ini, sebagai final keputusan apakah paslon 03 ini melanggar atau tidak. (Red)

Loading

Leave a Reply