MAGETAN | INTIJATIM.ID – Untuk meningkatkan pembangunan dan kemajuan sampai ke pelosok desa, Pemkab Magetan telah memberikan bangunan yang dianggap mangkrak (tidak terpakai), dihibahkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes).
Sebanyak 13 desa diberi hibah olek Pemkab Magetan untuk mendukung kemajuan desa.
Bangunan itu merupakan bangunan sekolah yang sudah tidak digunakan karena regrouping.
“Pak Bupati menyampaikan kepada kami, ketimbang bangunan mangkrak sebaiknya diberikan ke desa. Nanti desa bisa memanfaatkan bangunan tersebut untuk mengangkat perekonomiannya,” kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Yayuk Sri Rahayu, Rabu (2/8/22023).
Seyelah bangunan yang dibangun diatas tanah desa itu dihibahkan kepada desa, Yayuk menyebut, dimanfaatkan untuk bumdes, dan penunjang sarana dan prasarana pembangunan desa.
“Semua ini terobosan kebijakan Pak Bupati untuk menggerakkan perekonomian yang ada desa,” jelasnya.
Hibah bangunan ini dimulai di era pemerintahan PRONA (Siprawoto Nanik) selaku Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Sehingga, bangunan yang tidak digunakan pemkab ini bisa bermanfaat bagi desa-desa di Kabupaten Magetan Jawa Timur. (Red)