Dukung Program Prioritas, Pemdes Jatimulyo Bagikan BLT DD Kepada 13 KPM

Img 20240708 Wa0075

NGAWI | INTIJATIM.ID – Merujuk Surat Edaran (SE) Bupati Ngawi nomor 400.10.2.4/180/404.312/2024 tentang Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Desa (DD), Pemdes Jatimulyo, Kecamatan Mantingan Ngawi, terus berkomitmen dalam upaya mengentaskan Kemiskinan Extrim.

Salah satunya yaitu, dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui anggara Dana Desa, yang dibagikan Pemdes Jatimilyo pada 25 Juni 2024 lalu.

Sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat BLT Dana Desa tahun 2024, bertempat di Kantor Desa/Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Menurut Kepala Desa (Kades) Jatimulyo, Wiyono mengatakan, bahwa BLT DD ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, dengan harapan dapat membantu kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup warga.

Selain itu, Pemdes Jatimulyo juga terus berkomitmen akan melakukan program-program bermanfaat lainnya bagi masyarakat setempat.

“Pembagian BLT untuk bulan April hingga Juni sudah selesai kemarin di kantor desa Mantingan. Setiap KPM menerima uang tunai sejumlah sembilan ratus ribu rupiah,” terang Wiyono, pada Senin(08/07/24).

Sesuai arahan Bupati Ngawi, Wiyono menyebut, bahwa Pemerintah Desa berkewajiban melaksanakan program-program prioritas Pemkab Ngawi.

“Salah satunya adalah, program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT dari anggaran dana desa,” jelasnya.

Ada pun beberapa kriteria calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT dari Dana Desa, diantaranya:

  1. Kehilangan mata pencaharian.
  2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.
  3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).
  4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
  5. Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin. (Mei/Adv)

Loading

Leave a Reply