Evaluasi Tahanan Kabur, Pengadilan Negeri Magetan Bakal Bangun Pagar Pembatas

Img 20240124 Wa0086

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Setelah peristiwa kaburnya terdakwa dari ruang tahanan, Pengadilan Negeri Magetan akan membangun pagar besi pembatas dengan penjagaan lebih ketat.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Magetan, Dian Lismana Zamroni, atas hasil keputusan rapat bersama pimpinan di PN Magetan.

“Kami akan bangun pagar besi pembatas, sehingga pengunjung tidak bisa berinteraksi langsung dengan tahanan,” ujarnya, Rabu (24/1/2023).

Peristiwa kaburnya terdakwa dari ruang penahanan tersebut, kata Dian, menjadi evaluasi PN Magetan untuk meningkatkan pengamanan.

“Dari cctv kami melihat, memang penguncian ruang tahanan hanya menggunakan borgol. Pelaku membuka borgol dengan alat,” ungkapnya.

Selain itu, pengadilan hanya menyediakan tempat untuk penahanan sementara. Sedangkan penahanan dilakukan oleh pihak kejaksaan, dengan SOP, 2 petugas dari kepolisian, 3 dari kejaksaan.

“Kemarin, terdakwa Wisnu sudah selesai sidang, dan kembali ke ruang penahanan. Pada saat kami sedang bersidang tahanan tersebut kabur,” tandasnya. (Red)

Loading

Leave a Reply