MAGETAN | INTIJATIM.ID – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan memberikan layanan menarik bagi masyarakat. Warga yang hendak melangsungkan akad nikah tak perlu bingung mencari tempat, ada Balai Nikah gratis di MPP Magetan dengan suasanan yang nyaman, estetik, dan representatif.
Fasilitas ini terletak di area loket pelayanan, menempati ruangan khusus yang telah didesain sedemikian rupa. Interiornya bernuansa putih bersih, dilengkapi dekorasi bunga segar, dan dihiasi kutipan bermakna di dinding “Tidak pernah ditemukan pada dua orang yang saling mencintai, sesuatu yang lebih indah dari pernikahan.” Semua disiapkan untuk menciptakan momen sakral yang berkesan dan elegan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan, Sunarti Condrowati, menjelaskan bahwa, Balai Nikah ini merupakan fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan gratis oleh seluruh masyarakat Magetan.
“Kami menyediakan layanan ini tanpa dipungut biaya, sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat dalam melangsungkan akad nikah dengan nyaman,” jelas Condro, pada Kamis (24/7/2025).
Sunarti juga menambahkan bahwa hadirnya Balai Nikah di MPP merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Kebetulan Kemenag juga memiliki ruang pelayanan di MPP. Jadi, kerja sama ini bisa langsung terwujud,” ungkapnya.
Balai Nikah ini sangat ideal bagi pasangan yang berdomisili di wilayah kota atau yang mengalami kendala dalam mencari lokasi akad. Menariknya, jika dibutuhkan, pihak MPP juga siap membantu menyiapkan saksi dari unsur pejabat Pemkab Magetan.
Dengan hadirnya fasilitas Balai Nikah ini, MPP Magetan tidak hanya mempermudah layanan administrasi, tetapi juga ikut serta mendukung pelaksanaan momen sakral dalam kehidupan masyarakat. (Bgs/Adv)