Gara-Gara Cemburu, Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pembacokan
PAMEKASAN | INTIJATIM.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang melibatkan seorang oknum tokoh agama berinisial AD (M). Tersangka diringkus polisi setelah nekat melakukan aksi pembacokan terhadap AR (27), warga Desa Rek-Kerrek, Kecamatan Palengaan.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (19/3/2026), polisi mengungkap bahwa motif di balik aksi brutal tersebut adalah masalah asmara. KBO Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Herman Jayadi, menjelaskan bahwa peristiwa berdarah ini bermula dari rasa cemburu tersangka terhadap korban. Meski tersangka sempat berpapasan secara tidak sengaja dengan korban di jalan, hasil penyidikan menunjukkan bahwa AD memang sudah lama mengincar AR.
”Tersangka sebelumnya memang mencari keberadaan korban. Saat bertemu, ia langsung melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah celurit,” ungkapnya.
Setelah melancarkan aksinya, lanjut Iptu Herman Jayadi, tersangka yang berasal dari Desa Campor, Kecamatan Proppo ini sempat melarikan diri. Namun, pelariannya berakhir setelah polisi berhasil melacak dan mengamankannya di wilayah kota Pamekasan.
Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut, di antaranya satu (1) bilah celurit yang digunakan tersangka untuk membacok korban, satu unit sepeda motor yang dikendarai tersangka saat kejadian.
”Kami telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku dan sebilah celurit yang dipakai saat membacok korban,” jelas Iptu Herman Jayadi, Kamis (19/3).
Saat ini, AD tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pamekasan. Polisi menegaskan akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara detail perkara ini hingga tuntas.
*Tersangka terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara yang serius,” tegas KBO Satreskrim Polres Pamekasan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menahan diri dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri, terlebih bagi mereka yang menyandang status sebagai tokoh masyarakat. (Say/IJ)
![]()



Post Comment