Hasil Tumpas Narkoba 2023, Polda Jatim Musnahkan 80.674 Gram Sabu dan 13.272 Butir Ekstasi

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Ditresnarkoba Polda Jatim, berhasil mengamankan narkoba dengan total 80.674,56 gram sabu dan 13.272 butir ekstasi dari jaringan pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

Ribuan kilo narkoba tersebut merupakan barang bukti hasil ungkap kasus Narkoba dan dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, pada Selasa (29/8/2023).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menyita barang bukti sabu seberat 19,688 kilogram dan ekstasi sebanyak 3.888 butir, dengan tersangka HA, MNS, yang merupakan jaringan narkoba Jakarta-Jatim.

Tak hanya itu saja, Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap kasus sabu sebanyak 28,275 kilogram dan 10 ribu butir ekstasi dari jaringan Sumatra-Jawa, dengan tersangka PI.

Dari jaringan Sumatra – Jawa, Toni menyebut, Polda Jatim juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 33,928 kilogram di Palembang, Sumatera Selatan.

“Total barang bukti yang disita dan akan dimusnahkan hari ini sebanyak 80,674 Kilogram sabu, dan 13.772 butir pil ekstasi dengan estimasi nilai uang sebesar 120 Milyar rupiah,” jelas Kapolda Jatim, Selasa (29/8).

Ungkap kass Narkoba ini, kata Irjen Pol Toni, merupakan hasil kerja keras operasi tumpas selama 12 hari. Pun, berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 8,587 kilogram dan ganja sebanyak 26,279 kilogram, dengan 661 tersangka.

“Untuk ekstasi yang berhasil disita sebanyak 690,5 butir, serta obat keras sebanyak 2.718.493 butir, dari kelompok jaringan Jawa Timur,” ungkapnya.

Barang bukti ganja sebanyak 21, 371 kilogram itu, lanjut Irjen Toni, tersangka HH yang merupakan jaringan Jakarta-Surabaya ditangkap di Magetan Jawa Timur. Sedangkan sabu 5 kilogram dari tersangka TM dan DM, ditangkap di Pekanbaru Riau.

“Untuk Pil dobel L sebanyak 1,2 juta butir, disita dari tersangka RSH, S, dan AY ditangkap di Tulungagung serta Gresik,” paparnya.

Lebih lanjut, dari Polres Gresik mengamankan Pil dobel L sebanyak 400 ribu butir, dari tersangka MN dan MA yang ditangkap di wilayah hukum Gresik,” tambah Irjen Toni.

Kapolda juga mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat agar lebih waspada yang masih memiliki potensi keterlibatan dalam masalah kasus narkoba.

“Kita tahu menjadi orang tua saat ini kecemasannya adalah, anak kita, teman kita, saudara kita, terjerumus masalah narkoba. Kami meminta semua pihak untuk bisa meningkatkan mempedulikan terhadap isu ini sehingga menjadi kolaborasi bersama memberantas narkoba,” pungkasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply