Ibu Muda di Magetan Tega Bunuh Bayi Baru Lahir di Kamar Mandi

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Seorang ibu muda berinisial LD (21), warga Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tega menghabisi nyawa bayi sendiri yang baru saja dilahirkannya di kamar mandi rumahnya.

Peristiwa tragis itu terjadi sesaat setelah pelaku melahirkan tanpa bantuan medis. Bayi malang tersebut meninggal dunia setelah mulutnya dibekap oleh tangan sang ibu hingga tidak dapat bernapas.

“Pelaku menutup mulut bayinya dengan tangan hingga tidak bisa bernapas. Itu dilakukan hanya beberapa saat setelah melahirkan,” ujar Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, dalam konferensi pers di Mapolres Magetan, Senin (5/5/2025).

Penyidik menduga, motif sementara dari aksi nekat tersebut adalah rasa malu akibat kehamilannya di luar nikah. Joko menyebut, pelaku ini panik dan tidak siap menghadapi kenyataan harus membesarkan anak tanpa kehadiran suami.

“Atas perbuatannya, LD dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Kasatreskrim Polres Magetan.

Sementara, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak dan anggota keluarga, khususnya dalam hal komunikasi dan dukungan psikologis.

“Keimanan merupakan benteng utama dalam menghadapi cobaan hidup. Dengan keimanan yang teguh, seseorang akan lebih mampu mengendalikan diri dan menjauhi perbuatan tercela,” tutup Kapolres Magetan. (Bgs)

Loading

Leave a Reply