Jadi Polemik, Pengambilan Sertifikat PTSL di Ngawi Ada Tambahan Biaya Diluar Kesepakatan

Img 20240120 Wa0009

NGAWI | INTIJATIM.ID – Pembagian sertifikat PTSL yang dibagikan di Rumah Kepala Desa Sumberjo kecamatan Sine meninggalkan polemik.

Pengakuan warga desa setempat, mereka harus membayar sejumlah uang Rp.20 ribu hingga Rp.100 ribu rupiah yang dipatok panitia PTSL.

Salah satu peserta PTSL berinisial RS mengaku, pembanyaran uang tersebut untuk membayar undangan pembagian sertifikat, dan surat kuasa apabila sang pemilik sertifikat diwajilkan kepada orang lain.

Apabila tidak bayar, kata RS, undangan tersebut tidak diserahkan. Sedangkan untuk yang berhalangan hadir, peserta PTSL harus membayar Rp.100 ribu untuk mengganti surat kuasa.

Img 20240127 Wa0020
Sdr Eko, Ketua Panitia PTSL, Desa Sumberejo, Kec Sine, Kab Ngawi, Jawa Timur.

“Contohnya saya, kan saudara ibuk gak bisa hadir, jadi suruh bayar 100 ribu. Kalau 7 sertifikat, ya aku bayari dulu 700 ribu,” terang warga setempat kepada wartawan media inti jatim. Sabtu (20/01/24).

Ia menjelaskan, pembayaran dilakukan kepada RT masing-masing, sebelum pengambilan. “Jadi undangane tadi ditukar sertifikat, kalau saya karena bisa hadir sendiri bayarnya 20 ribu, ” jelasnya.

Warga juga keberatan dengan adanya dugaan pungli tersebut, karena tambahan biaya diluar kesepakatan tersebut. Bahkah, banyak diantara warga desa yang mengeluh atas kelakuan perangkat Desa Sumberejo Kecamatan Sine Ngawi.

“Asline ya keberatan, bilangnya tidak ada tambahan biaya lagi ternyata masih dimintai untuk ambil sertifikat kaya gini kan bohong. Banyak yang ngeluh, bahan juga grundel,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, RT 3 Dusun Jetak Mulyadi membenarkan dengan tambahan biaya 20 ribu dan 80 ribu tersebut.

“20 ribu itu bayar sampul. Sedangkan 80 ribu itu untuk surat kuasa yang tidak bisa mengambil sertifikat, dari pada pulang jauh jauh ya lebih baik bayar 80 ribu. Ini kita disampaikan ke warga pas waktu arisan RT dan tidak ada berita acara kesepakatan,” tuturnya.

Untuk pengumpulan uang, kata Mulyadi, memang di rumah RT masing masing. “Setelah itu diserahkan ke panitia PTSL,” paparnya.

Senada dengan Eko, Ketua PTSL juga membenarkan perihal tambahan biaya tersebut.

“Ya benar memang ada tambahan 20 ribu untuk ganti undangan, dan nantinya itu untuk pembelian sampul. Mengenai surat kuasa 80 ribu itu kami yang membuatkan (panitia PTSL, red), jadi itu untuk biaya riwa -riwi beli matrai dan minta tandatangan Kepala Desa,” tandasnya. (Mei/Red)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!