Jelang Lebaran, DPPTK Ngawi Sidak Akurasi Pompa BBM di 4 SPBU
NGAWI | INTIJATIM.ID – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan terkait perlindungan konsumen menjelang Hari Raya Keagamaan Nasional Idul Fitri 1447 H, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal meningkatkan pengawasan terhadap 4 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kepala UPT Metrologi Legal DPPTK Ngawi, Anggara Pradika, mengungkapkan bahwa, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan alat ukur pompa BBM di setiap SPBU masih memenuhi standar dan tidak merugikan masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah Ngawi.
“Ya benar kita melakukan pengawasan di empat SPBU yakni Karangasri, Tempuran, Cepu dan Watualang,” kata Anggara. Jumat (06/03/26).
Anggara menjelaskan, pengawasan melalui uji tera ini sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) selama masa mudik Lebaran. Petugas metrologi melakukan pengecekan dengan uji tera ulang terhadap tiga (3) mesin dispenser BBM masing-masing SPBU.
“Pengawasan ini untuk memastikan takaran BBM di SPBU kepada konsumen sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Dengan melakukan pengecekan menggunakan bejana ukur 20 liter, kata Anggara, agar bisa mengetahui apakah hasil pengukuran masih berada dalam batas ambang kewajaran, dengan toleransi masih berada di sekitar 0,5 kesalahan atau 5 per mil. Artinya, pada pengujian sekitar 0,5 persen atau 50 mililiter per 100 liter BBM.
“Hasil pengawasan di empat SPBU tersebut aman, dengan nilai toleransi masih dalam batas kewajaran, “ungkapnya.
Anggara juga menegaskan, apabila hasil pengujian melebihi batas toleransi, maka akan dilakukan penutupan sementara dan pihak SPBU dan wajib mengajukan permohonan tera ulang. Kedepan, UPT Meterologi akan melakukan pengawasan di sejumlah SPBU yang tersebar di Kabupaten Ngawi.
“Kita berupaya untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pemudik untuk tidak perlu was was transaksi pembelian BBM di wilayah Kabupaten Ngawi,” pungkasnya. (Mei/IJ)
![]()



Post Comment