Highlight

Jelang Ramadhan 2026, Satgas Pangan Magetan Temukan Lonjakan Harga Cabai dan Pelanggaran HET Minyakita

img 20260224 wa0030

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Magetan mulai “tancap gas” mengamankan stabilitas bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di Pasar Tradisional Parang dan Pasar Kawedanan, petugas menemukan rapor merah pada sejumlah komoditi strategis. Senin (23/2/2026).

​Meskipun stok pangan secara umum dinyatakan aman, kenaikan harga mulai merangkak naik pada komoditas daging ayam, daging sapi, dan cabai rawit merah. Selain itu, kepatuhan pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita masih menjadi catatan serius bagi tim gabungan.

​Sorotan tajam tertuju pada lonjakan harga cabai rawit merah yang konsisten naik dalam beberapa hari terakhir. Ketua Pelaksana Satgas Pelanggaran Pangan Kabupaten Magetan, AKP Joko Santoso, mengungkapkan bahwa kerentanan harga cabai di Magetan dipicu oleh status daerah yang bukan merupakan produsen.

​”Pasokan kita masih sangat bergantung pada daerah luar. Ini yang membuat harga cabai rawit merah mudah bergejolak,” kata AKP Joko Santoso.

​Ia pun mendorong Dinas Pertanian untuk tidak tinggal diam dan segera memberikan pendampingan nyata kepada petani lokal agar Magetan mampu mandiri dalam produksi cabai. “Sehingga, tidak terus-menerus “didikte” oleh pasar luar daerah,” ungkapnya.

​Temuan lain yang tak kalah krusial adalah masih ditemukannya harga Minyakita yang melampaui ambang batas HET di beberapa titik. Padahal, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan paling sensitif selama bulan puasa.

​Menanggapi hal ini, Satgas Pangan berencana melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu melalui sosialisasi kepada distributor dan pedagang. Namun, AKP Joko menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi kesengajaan atau praktik penimbunan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

​Rencananya, operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi mulai dari Disperindag, Dinas LH dan Pangan, hingga Bulog Ponorogo ini akan diintensifkan hingga hari raya Idul Fitri mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan warga Magetan bisa menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terbebani harga pangan yang meroket tidak wajar.

“Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada pengawasan pasar, tetapi juga mempercepat koordinasi logistik untuk menekan disparitas harga akibat biaya distribusi dari luar daerah, ” pungkasnya. (Bgs/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!