Jemput Bola Manula dan Disabilitas, Disdukcapil Ngawi Hadirkan Layanan “Jempol Permadani”
NGAWI | INTIJATIM.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi terus menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Jempol Permadani (Jemput Bola Pelayanan Perekaman Manula dan Disabilitas).
Program ini menyasar warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang tidak mampu datang langsung ke kantor dinas maupun kecamatan untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
Program tersebut menjadi langkah nyata dalam memastikan setiap warga negara memperoleh hak administrasi kependudukan secara setara. Pelayanan pun dilakukan secara cepat, profesional, serta mengedepankan pendekatan humanis.
Kepala Disdukcapil Ngawi, Noor Hasan Muntaha, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memudahkan masyarakat, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Inovasi Jempol Permadani ini kami hadirkan untuk memastikan pelayanan perekaman KTP bagi lansia dan disabilitas bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor. Kami yang jemput ke lokasi,” jelasnya saat dikonfirmasi Rabu (25/2/2026).
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan permohonan layanan dapat diajukan melalui laman resmi Disdukcapil Ngawi di https://dukcapil.ngawikab.go.id Pun data yang masuk dari pemohon akan diverifikasi melalui aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).
“Setelah proses verifikasi, petugas akan datang sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan perekaman biometrik. KTP elektronik dapat dicetak di tempat. Namun apabila terdapat kendala teknis, dokumen akan dikirim melalui Pos Indonesia,” jelasnya.
Kemudahan layanan tersebut juga dirasakan Pemerintah Desa Cantel yang turut mendampingi kegiatan perekaman e-KTP bagi tiga warga penyandang disabilitas pada 4 Februari 2026 lalu. Kepala Desa Cantel, Suparlan, mengapresiasi kehadiran Disdukcapil yang telah memberikan pelayanan langsung ke rumah warga.
Ia menyampaikan, tiga warganya yang mengalami disabilitas fisik satu lumpuh sejak lahir dan dua dengan gangguan mental telah berhasil melakukan perekaman e-KTP.
“Hal ini sangat membantu masyarakat kami yang memang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan,” pungkasnya.
Melalui inovasi Jempol Permadani, Disdukcapil Ngawi menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam memperoleh hak sipilnya, karena hak administrasi kependudukan adalah hak semua warga tanpa terkecuali. (Mei/IJ)
![]()



Post Comment