Johny G Plate Ditetapkan Tersangka, NasDem Akan Berikan Bantuan Hukum

JAKARTA | INTIJATIM.ID – Tertangkapnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Mrnkominfo) RI Johny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, ditangapi serius oleh Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh, saat konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2023).

Surya Paloh berkomitmen untuk menghormati proses hukum terkait ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka, dan akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny Plate selaku bagian dari NasDem.

“Jadi proses hukum ini harus kita hormati, dan kami wajib memberikan bantuan hukum. Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan, kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai. Ini kewajiban kita untuk memberikannya,” ujarnya.

Ketua Partai NasDem juga menyebut, komitmen Partai NasDem sejak awal berdiri yaitu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.

“Apa sikap Nasdem? Jelas tidak pernah berbeda, dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan. Ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu,” jelas Paloh kepada awak media, Rabu (18/5).

Selain itu, Paloh mengingatkan para kader NasDem untuk tetap fokus bekerja dan tidak terprovokasi. “Jangan kasih tempat siapa pun yang mencoba untuk mengadu domba di antara kita, karena kita lebih mengedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional,” ungkapnya

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. (*)

Sumber : Siberindo.Co

Loading

Leave a Reply