JAKARTA | INTIJATIM.ID – Kementerian Kesehatan RI, terus memperkuat akses pengobatan kanker dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui upaya peningkatan ketahanan industri farmasi nasional. Langkah ini diwujudkan dengan penerapan sistem digitalisasi yang memantau logistik secara real-time.
Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes, Agusdini Banun Saptaningsih, menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan aktif berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan serta Komite Formularium Nasional (Fornas) untuk menjamin ketersediaan obat kanker.
“Dengan sistem digitalisasi logistik ini, kami dapat memonitor jumlah produksi dan memastikan kebutuhan obat nasional dapat terpenuhi,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) di Jakarta, Jumat (16/8).
Dini mengungkapkan, industri farmasi kerap menghadapi kendala seperti izin edar yang habis dan kesulitan akses bahan baku akibat konflik global. Oleh karena itu, ketahanan industri farmasi dalam negeri menjadi sangat penting.
Fornas berperan krusial dalam pengadaan obat kanker dengan menyusun rencana kebutuhan obat dan menghitung biaya yang diperlukan untuk mendukung industri farmasi.
Tahun ini, Indonesia berhasil memproduksi 62 bahan baku obat dan vaksin secara mandiri, langkah yang diharapkan dapat menurunkan ketergantungan impor.
Dini menambahkan, Pemerintah harus memastikan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat sebagai bagian dari transformasi kesehatan.
“Melalui etalase konsolidasi, tenaga kesehatan dapat mengakses obat dengan harga yang lebih terjangkau dan tanpa perlu menawar, sejalan dengan harga yang ditetapkan BPJS,” jelas Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes RI.
Dalam Fornas, pengobatan kanker termasuk dalam kelas terapi ke-8, yakni antineoplastik dan imunomodulator, yang merupakan bagian penting dari tata kelola obat nasional. (Red/SMSI)
Source: Siberindo.co