Kadis PMD Ngawi : Pemdes Jangan Bebani Biaya Pelantikan Bagi Perangkat Desa Terpilih

Gridart 20240530 095135651

NGAWI | INTIJATIM.ID – Merebaknya isu biaya pelantikan mencapai nilai fantastis yang justru dibebankan kepada perangkat desa yang akan dilantik, menjadi sorotan bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Hal ini terjadi di Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, Ngawi, hingga muncul isu biaya pelantikan mencapai Rp. 50 juta untuk masing masing kasun (perangkat desa terpilih).

Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD Ngawi, Arif menjelaskan bahwa, setiap desa bisa menyelenggarakan pelantikan perangkat dari anggaran PAD ( Penghasilan Asli Desa).

“Sebenarnya desa harus menganggarkan dari ADD, tapi hanya maminnya. Untuk penganggaran resmi pelantikan memang tidak ada, tapi bisa dari PAD desa, dan kemampuan masing masing desa tentunya berbeda. Jadi, sebelum masa jabatan habis, desa bisa ancang ancang terlebih dahulu, karena roh dari pelantikan itu hanya sumpah jabatan dan penandatanganan SK,” jelas Arif, pada Kamis(19/09).

Sementara itu, Kepala DPMD Ngawi, Kabul Tunggul Winarno juga mewanti-wanti kepada Pemerintah Desa agar tidak membebani perangkat desa terpilih hingga membuat pelayanan masyarakat jadi terhambat.

“Jangan sampe dengan biaya yang fantastis akhirnya belum juga dilantik, dan itu bisa menghambat pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Apabila mau dilaksanakan pesta, Kabul menyebut, jangan terlalu mewah dengan membebani perangkat desa terpilih. “Kalau pun mau pesta, baiknya dilakukan di rumah perangkat desa yang akan dilantik, dan jangan di kantor desa, nanti malah menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegas Kadin DPMD Ngawi. (Mei)

Loading

Leave a Reply