Kantah Kabupaten Ngawi Gelar Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, melaksanakan koordinasi terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama Kementerian Agama (Kemenag), serta Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Ngawi. Selasa (18/2/2025).

Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta strategi penyelesaiannya, termasuk peningkatan sinergi antarinstansi guna memperlancar proses sertifikasi.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Ngawi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Acara berlangsung dengan penuh semangat kerja sama dan komitmen untuk menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf secara lebih cepat dan tepat. (Mei/Tim)

Loading

Leave a Reply